By: Fahmi, Akmal, Dafi

Nasionalisme bukan sekadar istilah usang di dalam buku teks sejarah. Ia adalah energi besar yang pernah menggerakkan perlawanan semesta terhadap kolonialisme, sekaligus menjadi semen yang merekatkan berdirinya negara-negara modern.

Namun, di balik wajahnya sebagai pemersatu, nasionalisme menyimpan ruang perdebatan yang sangat dalam, terutama jika kita membedahnya melalui kacamata pemikiran Islam sistemik.

1. Nasionalisme sebagai Perekat Sosial

Secara umum, kita sering memandang nasionalisme sebagai sebuah ikatan batin yang tumbuh dari rasa sepenanggungan dan sejarah yang sama. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, ia muncul sebagai “jembatan emas”—sesuatu yang mampu mencairkan perbedaan suku, ras, dan agama demi satu tujuan bersama: kedaulatan tanah air. Tanpa adanya rasa nasionalisme, sangat sulit membayangkan bagaimana masyarakat yang begitu majemuk bisa memiliki visi yang sama dalam membangun sebuah negara yang harmonis dan merdeka. Bagi para pendukungnya, nasionalisme adalah instrumen praktis yang paling efektif untuk mengelola keberagaman.

2. Gugatan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani: Benarkah Ini Ikatan Hakiki?

Pemandangan yang kontras akan kita temukan jika menilik pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Pendiri Hizbut Tahrir ini, dalam kitab monumental-nya Nizhamul Islam, melemparkan kritik yang sangat tajam terhadap konsep nasionalisme (al-qawmiyyah).

Bagi An-Nabhani, nasionalisme bukanlah ikatan yang ideal bagi manusia yang mau menggunakan akalnya secara jernih. Ada tiga poin mendasar yang beliau garis bawahi:

  • Ikatan Emosional yang Bersifat Naluriah: An-Nabhani melihat nasionalisme sebagai produk dari naluri mempertahankan diri (gharizah al-baqa). Beliau menyebut ikatan ini bersifat “hewani” dalam artian hanya muncul secara spontan dan emosional saat ada ancaman dari luar. Masalahnya, ketika ancaman luar itu sirna, ikatan ini sering kali rapuh dan justru memicu perpecahan internal di dalam bangsa itu sendiri.
  • Alat Fragmentasi Politik: Secara geopolitik, beliau memandang nasionalisme sebagai “barang impor” dari Barat yang sengaja disusupkan untuk meruntuhkan institusi Khilafah. Dengan menonjolkan kebanggaan suku dan bangsa secara berlebihan, umat Islam akhirnya terkotak-kotak ke dalam batas geografis yang kecil (nation-state) dan cenderung mudah dikendalikan oleh kepentingan eksternal.
  • Benturan dengan Esensi Akidah: Bagi An-Nabhani, satu-satunya ikatan yang benar-benar layak bagi manusia adalah ikatan ideologis (al-rabitah al-mabda’iyyah), yang dalam Islam mewujud sebagai akidah. Beliau menilai nasionalisme terlalu sempit karena membatasi persaudaraan hanya pada sekat teritorial. Sementara itu, Islam memandang persaudaraan universal tanpa mengenal batas geografi, bahasa, atau warna kulit.

3. Dialektika dan Realitas Kita Hari Ini

Pertemuan antara konsep nasionalisme konvensional dan kritik An-Nabhani menciptakan ruang diskusi yang menarik. Kita hari ini hidup di era di mana sistem negara-bangsa (nation-state) adalah realitas politik yang dominan dan diakui secara global.

Namun, kritik dari An-Nabhani tetap relevan sebagai pengingat agar kita tidak terjebak dalam nasionalisme sempit atau chauvinisme—sebuah fanatisme buta yang sering kali menutup mata terhadap ketidakadilan universal di belahan dunia lain atas nama “kepentingan nasional”.

Bagi mereka yang memegang teguh konsep negara-bangsa, nasionalisme adalah alat pemersatu keragaman domestik. Namun, bagi pengusung pemikiran Islam sistemik, nasionalisme dipandang sebagai tembok artifisial yang menghalangi persatuan umat manusia yang lebih luas.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa nasionalisme bukanlah sebuah konsep yang sudah final dan sakral, melainkan sesuatu yang akan terus diuji oleh nilai-nilai transendental.

Kesimpulan

Harus diakui, nasionalisme telah memainkan peran besar dalam bentang sejarah dunia dan membentuk identitas kita hari ini. Namun, perspektif kritis dari Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani memberikan warning penting agar kita tidak terjatuh dalam fanatisme golongan yang destruktif.

Pada akhirnya, tantangan terbesar kita adalah bagaimana memiliki rasa cinta pada tempat tinggal kita tanpa harus kehilangan solidaritas kemanusiaan universal. Baik sebagai warga negara maupun sebagai hamba Tuhan, tujuan akhirnya seharusnya tetap sama: mewujudkan keadilan, bukan sekadar menjaga eksklusivitas golongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *