By: Farikha Aisyah Asiyah
Keadilan merupakan salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Seperti yang kita tahu, telah diterangkan dalam Al-Qur’an dan hadits bahwa prinsip keadilan tidak hanya dijadikan sebagai prinsip moral, namun juga sebagai aturan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berinteraksi antarindividu.
Berbagai fakta yang telah bermunculan saat ini menunjukkan bahwa keadilan benar-benar telah terkubur di dalam kesewenang-wenangan manusia. Berbagai laporan dan realitas sosial menandakan masih adanya ketimpangan sosial dalam penegakan hukum, kesenjangan sosial, serta praktik kecurangan dalam berbagai bidang kehidupan.
Hal ini dapat kita lihat dari hal-hal kecil yang sering dianggap remeh, seperti ketidakjujuran atau kecurangan, hingga berkembang pada tingkat yang lebih serius, menjadi tindakan yang lebih besar seperti ketidakadilan dalam penegakan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, bahkan perampasan hak manusia. Hal ini menjadi bukti bahwa nilai keadilan belum sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Tentunya sangat berbanding terbalik, padahal Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah sebuah kewajiban yang harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan.
Menerapkan keadilan Islam berarti apa? Keadilan atau ‘adl dalam bahasa Arab secara umum, kata ‘adl berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya dengan benar, tidak lebih tidak kurang. Dalam Islam, keadilan bukan hanya soal memberikan hak kepada yang berhak, tetapi juga soal menjaga keseimbangan dan keharmonisan.
Dalam Al-Qur’an, konsep keadilan dijelaskan secara tegas dalam berbagai ayat, salah satunya dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruhmu untuk menyerahkan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menghukum manusia, maka hendaklah kamu menghukum dengan adil”. Ayat ini mengajarkan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang melibatkan keputusan atau memutuskan hak seseorang.
Dari sini kita mengetahui dengan jelas tentang pentingnya menegakkan keadilan Islam, bukan hanya sekadar konsep moral, namun juga prinsip dasar dalam segala aspek kehidupan. Dengan menegakkan keadilan, harapannya adalah umat Islam dapat menjaga keharmonisan dan kesejahteraan dengan penuh kasih sayang serta menghormati atau menerapkan keadilan dalam Islam, sebagaimana yang telah disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits, “Sesungguhnya orang yang adil akan berada di atas mimbar cahaya pada hari kiamat.” (HR. Muslim).


